TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawiran dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) mendesak Pemerintah Australia meminta maaf kepada Indonesia terkait pernyataan Perdana Menterinya Tonny Abbott.
Mereka memberi waktu 7X 24 Jam, bila tidak, FKPPI akan turun mendobrak Kedutaan Besar Autralia yang berada di Jakarta. Begitu juga dengan kantor perwakilannya di sejumlah daerah.
Demikian diserukan Ketua FKPPI Jakarta, Arif Wibowo dalam konferensi persnya di RM Daun Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).
"Kalau tidak bersedia minta maaf, kami akan dobrak Kedubes Australia," kata Arif.
Menurut Arif, apa yang disampaikan Tonny Abbott sudah melukai hati rakyat Indonesia. Mencampuradukan masalah bantuan sosial dengan hukum negara lain.
"Australia campuri terlalu jauh, hukum dicampuri sosial. Indonesia merdeka, dan Narkoba itu kejahatan luar biasa," kata Arif.
Dijelaskan Arif, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kedubes Australia dan Kemenlu RI mengenai seruan ini. Dia pun meminta agar PM Australia tidak sesekali mengindahkan seruan tersebut.
"Kami putera putri TNI dan polri, jadi kami siap juga kawal eksekusi mati. Jaga kedaulatan sebagai anak bangsa," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Arif juga meminta agar Kejaksaan Agung tidak gentar mengeksekusi mati dua terpidana Narkotika asal Australia yang sudah ditolak grasinya oleh Presiden Jokowi. Pun meninta agar LSM yang menentang eksekusi mati itu, tak lagi merecoki hukum yang berlaku di Tanah Air.
"Jangan bela pengedar narkoba! karena Indonesia sudah darurat narkoba. Banyak generasi muda kita rusak karena obat-obatan haram seperti itu. Narkoba sudah bikin generasi muda semakin kehilangan kejujuran. Nawa cita juga tak akan terwujud kalau anak mudanya pada teler dan yangg tua korup," kata Arif.
Di lokasi yang sama, Ketua GM FKPPI Sulawesi Tengah, Yusrianto juga menegaskan pihaknya akan terus menggalang pengumpulan Koin guna mengembalikan bantuan Australia. Tidak hanya di Aceh dan Jakarta, tapi juga diberbagai daerah.
"Budaya bangsa Indonesia itu suatu kebiasaan. Kalau memberi sesuatu terus diungkit-ungkit ini memalukan. Abbott harus paham hukum positif di Indonesia dengan Iinternasional, dia berdiri sendiri. Kalau Australia alami bencana sosial, kita (Indonesia) juga siap bantu, jadi jangan dicampuri hukum Australia dengan Indonesia," ujarnya.