News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri vs KPK

JK: Penegakan Hukum Tidak Boleh Bercampur dengan Emosi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberanasan Korupsi Taufiequrachman Ruki bersama pimpinan KPK lain memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil arahan Presiden terhadap KPK, Polri, dan Kejaksaan, di Kantor KPK Jakarta, Rabu (25/2/2015). Sebelumnya Presiden memanggil tiga pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan dan menekankan agar sinergitas tiga instansi penegak hukum tersebut semakin ditingkatkan, penurunan ego sektoral dari ketiganya, dan membangun kepercayaan publik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK, mengatakan penegakan hukum tidak boleh dicampuradukkan dengan emosi.

Ia mengatakan hal itu di tengah-tengah sambutannya di rapat kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di rumah jabatan Gubernur Maluku, Said Assegaff di Ambon.

"Penegakan hukum tidak boleh dicampuri oleh emosional pribadi. Apabila dicampuri emosional pribadi, politik, maka terjadilah seperti ini," kata JK.

Wapres tidak merinci kasus apa yang ia maksud. Namun belakangan pemerintah disibukkan oleh konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri. Konflik itu kembali terjadi setelah KPK menjadikan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan, sehari setelah diketahui mantan ajudan Presiden ke-5 Megawati Sukarnoputri diusung sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.

Setelah KPK menjadikan Budi tersangka, Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membongkar sepak terjang Ketua KPK, Abraham Samad yang sempat mendekati PDIP agar disandingkan dengan Joko Widodo sebagai calon Wakil Presiden.

Abraham Samad pun disebut Hasto juga mengakui telah membantu PDIP, salah satunya dalam penyidikan kasus korupsi yang menyeret petinggi PDIP, Emir Moeis agar hukumannya tidak berat.

Belakangan Abraham Samad akhirnya dijerat karena diduga melakukan pemalsuan dokumen, dengan memasukkan nama Feriyani Lim dalam Kartu Keluarganya di Sulawesi Selatan. Kini kasusnya disidik Polda Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat. Ia juga sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai ketua KPK.

JK menegaskan, kasus seperti itu tidak akan terulang lagi dalam pemerintahan Jokowi-JK. Ia mengatakan "Insyallah tidak akan terulang seperti itu."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini