News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Kuasa Hukum Minta Penyidik Menjadwal Ulang Pemeriksaan Bambang

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakara Selatan, Selasa (24/2/2015). Kedatangan Bambang bersama pengacaranya ini memberi surat penolakan pemeriksaan karena penambahan pasal dari pemeriksaan sebelumnya. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nursyahbani Katjasungkana meminta penyidik Bareskrim menjadwal ulang pemeriksaan kliennya, Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto. Ia tak bisa hadir karena ada kegiatan internal KPK.

Kuasa hukum mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015), untuk memberitahukan ketidakhadiran Bambang, sekaligus menyerahkan surat permohonan kepada penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

"Kami sampaikan surat hari ini ke Bareskrim. Jadi bukan tidak hadir ya. Kami minta jadwal ulang karena PBW sudah ada agenda acara sebelumnya," terang Nursyahbani kepada wartawan.

Bambang disangka mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam penyelesaian sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini