TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, membantah Presiden Joko Widodo tidak membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, Menteri Tedjo mengatakan Presiden Jokowi bukannya tidak ingin memihak KPK. Tedjo menilai keputusan pelimpahan berkas tersebut adalah keputusan bersama.
"Bukan begitu, bukan begitu. Ini kan kesepakatan kita bersama dalam rangka untuk eksistensi KPK juga," kata Tedjo di KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Politikus Partai NasDem itu pun membantah jika Presiden Jokowi tidak segigih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membela KPK saat SBY dulu menjadi Presiden.
"Itu kan hanya 'style' (gaya, red) saja. Setiap pemimpin kan punya 'style' yang berbeda," kata bekas Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu.
Pengumuman pengalihan kasus tersebut usai pertemuan pimpinan KPK, Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK.
Saat memberikan keterangan pers di KPK, Prasetyo mengatakan pelimpahan kasus tersebut lantaran KPK tidak lagi berwenang menyidiknya berhubung status tersangka Budi Gunawan sudah dibatalkan pengadilan. Kejaksaan, lanjut Prasetyo, akan mengembalikan berkas tersebut ke kepolisian karena kepolisian sudah pernah menyelidikinya.