TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Koalisi Masyarakat Sipil hari ini mengirimkan kuda troya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk kekecewaan lemahnya pemberantasan korupsi.
Koalisi kecewa lantaran pimpinan khususnya pimpinan sementara KPK dinilai tidak tegas memberantasan korupsi dan justru memberikan angin segara kepada para koruptor.
"Kita tahu banyak pernyataan dari pimpinan sementara ini yang justru memberikan angin segar bagi para koruptor untuk menggarong uang negara," teriak seorang orator di KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Sebelumnya istilah Kuda Troya diunggah oleh Aktivis antikorupsi Dahnil Anzar Simanjuntak di akun twitternya. Dahnil mengatakan, strategi 'Kuda Troya' Presiden Joko Widodo telah sukses 'mengamankan' kasus Budi Gunawan dari jeratan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya itu, strategi kuda troya tersebut juga telah memperlemah KPK dan agenda pemberantasan korupsi.
Baru-baru ini, KPK melimpahkan kasus Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan tersebut lantaran sidang praperadilan penetapan tersangka Budi Gunawan dinyatakan tidak sah.