TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Subdirektorat (Kasubdit) VI Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim, Kombes Pol Bolly Tifaona, mengatakan Bambang Widjojanto (BW) akan diperiksa sebagai saksi pada Senin (9/3/2015).
Diutarakan Bolly, surat panggilan terhadap BW untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus yang sama, untuk tersangka Zulfahmi sudah diberikan pada BW.
"Tadi kami memberikan surat panggilan kepadanya untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (9/2/2015). Kami sudah kasih suratnya," tutur Bolly, Rabu (3/3/2015) di Mabes Polri.
Sebelumnya, BW juga mengaku minggu depan ia dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Zulfahmi terkait kasus dugaan memerintahkan saksi bersaksi palsu di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
"Di surat itu, saya diminta datang hari Senin (9/3/2015). Karena kesibukan, saya bilang baru bisa memenuhi panggilan itu pada Rabu (11/3/2015)," ucapnya.
Seperti diketahui, Bambang dan Zulfahmi terjerat kasus yang berkaitan dengan pemilukada tahun 2010 di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Dia meminta saksi untuk memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya