News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri vs KPK

Kasus Komjen BG Dilimpahkan ke Kejagung, ICW: KPK Gampang Betul Menyerah

Penulis: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki (kiri) berjabat tangan dengan Jaksa Agung Pratikno (kanan) usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). Untuk menyikapi konflik KPK dan Polri Presiden Joko Widodo mengambil langkah membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan juga memberhentikan sementara dua Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta melantik tiga pelaksana tugas Pimpinan KPK yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesian Coruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menyayangkan sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang lebih dulu menyerah untuk menangani kasus BG, lebih optimis dari koruptor.

"KPK gampang betul nyerah. Koruptor saja optimis masa pimpinan KPK nggak optimis, kita melihat Ruki bukan tipikal KPK banget, belum apa-apa sudah kalah, bos, lawan dulu," kata Emerson dalam diskusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Dirinya tak mau menduga-duga masuknya Ruki menjadi Plt pimpinan KPK merupakan pesanan atau bukan. Namun ada pertanyaan dalam dirinya Ketua KPK jilid pertama tersebut ingin menyelamatkan lembaga antirasuah atau justru mengamankan kasus di KPK.

"Bertanya kan boleh, kemudian kenapa alasan harus dilimpahkan ke Kejaksaan kami menyayangkan. Saya takut kalau ditangani Kejagung tiba-tiba SP3, karena ada tekanan politik dan sebagainya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini