News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seskab Sebut Inpres Tidak Atur Kerja KPK

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menjelaskan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Pemberantasan Korupsi tidak akan mengatur kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Inpres ini merupakan instruksi kepada jajaran dibawah Presiden, tidak termasuk KPK," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Inpres 2015 yang masih berupa draft itu kata Andi merupakan perwujudan dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Strategi Nasional Anti Korupsi tahun 2012 yang fokus pada pencegahan korupsi.

"Jadi ini untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang sistematis dan menyeluruh melalui sinergi antarlembaga di bawah Presiden," kata Andi.

Mengenai isi dari Inpres itu, Andi mengatakan Inpres ini mengatur mengenai instruksi yang lebih rinci dari Presiden kepada Kementerian dan Lembaga satu persatu.

"Jadi apa saja yang harus dilakukan untuk perkuat rezim pemberantasan korupsi untuk pencegahan dan penindakan," tutur Andi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini