News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri vs KPK

BW ke Setneg untuk Konfirmasi Pernyataan Jokowi Soal Kriminalisasi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto dilepas karyawan KPK saat akan berangkat menuju Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Bambang akan diperiksa terkait kasus mengarahkan pemberian kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahakmah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Nonaktif Bambang Widjojanto menjelaskan tujuannya datang ke Kantor Sekretariat Negara hari ini bersama dengan mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan mantan Ketua PPATK Yunus Husein.

"Kami ke sini membuat surat konfirmasi dan dari hasil yang tadi kami dapatkan," ujar Bambang di Setneg, Jumat (6/3/2015).

Bambang mengatakan, surat konfirmasi tersebut berdasarkan ucapan Mensesneg Pratikno kemarin yang mengatakan bahwa Presiden telah meminta agar jangan ada kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dan para pendukung KPK.

"Kami mendengar kemarin Presiden melalui pak Pratikno meminta supaya dihentikan seluruh proses kriminalisasi, baik terhadap pimpinan KPK, struktural dan pendukung-pendukung KPK," kata Bambang.

Meski tidak bertemu dengan Pratikno, Bambang mengatakan staf kantor Setneg yang ditemuinya itu membenarkan apa yang disampaikan Mensesneg kemarin.

"Itu sebabnya di dalam surat juga kami mengungkapkan kami mengapresiasi terhadap pernyataan presiden. Dan itu pasti dimaksudkan untuk sungguh-sungguh bisa menyelesaikan semua proses yang sedang berjalan, yang sudah dimulai dr PLT, dari polisi sendiri dan kejaksaan. Beberapa kali ada series of discussions ato series of meetings. Dan ini harus diapresiasi," tutur Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini