News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Perwakilan Australia Temui Anggota Bali Nine di Nusakambangan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan Konsulat Jenderal Australia untuk Indonesia menuju gerbang Wijaya Pura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (6/3/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Tiga orang perwakilan Konsulat Jenderal Australia untuk Indonesia mendatangi pos di dermaga Wijaya Pura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (6/3/2015). Mereka meminta izin untuk menemui dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang ditahan di Lapas Besi.

Berdasarkan informasi, turut ikut kuasa hukum Chan dan Myuran. Belum diketahui identitas kuasa hukum keduanya.

Tiba di Wijaya Pura pukul 11.00 WIB, perwakilan negara Kanguru tersebut enggan berkomentar. Mereka menghindar ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan.

Ursa Sapit, seorang konsultan hukum yang sering mendampingi para terpidana mati, kali ini tidak bisa ikut menjenguk ke dalam. Alasannya, sudah banyak tamu yang mengunjungi terpidana mati gelombang kedua.

"Tadi saya sudah di seberang. Tapi tidak bisa masuk ke dalam karena penuh dan banyaknya tamu yang datang. Di antaranya Konsuler Australia dan kuasa hukum Bali Nine," ujar Ursa di dermaga Wijaya Pura.

Menurut Ursa, pihak lapas hanya mengizinkan kuasa hukum untuk menemui terpidana mati. Sementara pihak keluarga masih bernegosiasi untuk diperbolehkan masuk menjenguk tahanan.

"Yang ke atas (lapas) hanya kuasa hukum. Saya tidak tahu apakah pihak keluarga Silvester (seorang terpidana mati, red), bisa masuk atau tidak," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini