News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Denny Indrayana Dipidanakan

Denny Indrayana Diharapkan Bisa Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mendatangi Kantor Setneg, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi 'Payment Gateway'. Untuk panggilan selanjutnya diharapkan Denny Indrayana hadir untuk diperiksa sebab selaku orang pintar yang mengerti hukum seharusnya Denny Indrayana bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

“Tinggal menjelaskan saja apa susahnya, dana darimana, kemana, terus jelaskan arahnya kemana,” ujar Pengamat Politik Senior Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit, Sabtu(7/3/2015).

Jika memang tidak bersalah atas kasus dugaan korupsi 'Payment Gateway' menurut Arbi, seharusnya Denny berani memberikan keterangannya kepada penyidik Bareskrim Polri. “Sekalipun dia dapat tuduhan tidak benar, ya dia harus beri penjelasan,” sindir Arbi.

Arbi pun sangat menyayangkan jika sekelas Denny sampai diberitakan dijemput paksa oleh pihak Bareskrim Polri.

“Kalau sampai tiga kali mangkir, ya ditangkap dengan istilah dijemput paksa. Dia ini kan mengerti hukum, harusnya dia hadir. Dia ini mantan menteri hukum dan pasti menjadi contoh masyarakat. Kalau seperti ini gimana? Nanti dicontoh sama masyarakat, bagaimana?,” kata Arbi.

Sebelumnya eks Wamenkumham, Denny Indrayana bertemu dengan Mensesneg Pratikno batal dilakukan. Ia akhirnya menemui Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto di waktu dirinya dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus 'Payment Gateway' di Kemenkumham.

"Pak Pratikno enggak ada sih. Ya tadi sih janjinya kalau ada Mas Andi, ya Mas Andi. Tapi, kalau enggak ada ya sama stafnya," kata Denny saat tiba di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, kemarin.

Kepada wartawan, Denny mengaku datang bukan terkait pemanggilan dirinya dalam kasus dugaan korupsi 'Payment Gateway'. Ia menjelaskan, kedatangannya ini untuk menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi menghentikan kriminalisasi terhadap KPK dan penggiat anti korupsi.

"Tapi hasil rapat dengan teman-teman diputuskan bahwa karena ini bukan kasus pribadi tetapi terkait dengan gerakan antikorupsi," tutur Denny.

Rencananya, Denny akan datang bersama Bambang Widjojanto, Yunus Husein dan para kuasa hukum. Namun, hingga saat ini baik Bambang maupun rekan lainnya belum tampak di lingkungan Kementerian Setneg.

"Nanti ada Mas bambang Widjojanto menyusul bentar lagi. Ada Mas Yunus Husein dan beberapa teman nanti yang datang," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini