Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Setelah menggelar pertemuan selama sekitar 1,5 jam, tim Sembilan dengan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK akhirnya menemukan kesepahaman atas penggunaan kata kriminalisasi.
Selain itu kedua pihak juga sepaham soal penyelesaian konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.
"Kita bicara tadi hampir satu setengah jam, kadang-kadang agak sengit yah, tetapi konstruktif sekali, jadi sangat bagus saya kira," kata Ketua tim Sembilan, Buya Syafii Maarif, usai menemui JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2015).
Buya mengatakan konflik antara KPK dengan Polri yang selama ini menyita perhatian masyarakat, sejatinya dapat dengan mudah diselesaikan. Baik korps Bhayangkara maupun lembaga anti rasuah, kata JK harus sama-sama bisa menahan diri dan saling menghormati.
"Ini saya rasa mungkin karena salah paham," ujarnya.
Wakil Ketua tim Sembilan, Jimly Asshiddiqie, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa selama ini masyarakat menilai ada perbedaan presepsi antara Presiden Joko Widodo dan Wapres tentang kriminalisasi. Presiden kata dia dalam berbagai kesempatan menyerukan stop kriminalisasi, sementara Wapres menyindir orang-orang yang mengaku dikriminalisasi.
"Kami gembira dapat bertukar pikiran secara terbuka. Kita punya persepsi sama tentang apa itu kriminalisasi, sebenarnya tidak ada itu perbedaan," ujarnya.
Orang-orang yang memang diduga terlibat kasus kriminal, dan penegak hukum yang menggarap kasusnya memang memiliki bukti awal yang mumpuni, kata Jimly hal itu bukan lah kriminalisasi.
"Tetapi kalau kriminalisasi dalam arti mencari-cari orang salah, nah ini yang yang harus dihentikan. Petugas harus mencari orang jahat bukan mencari orang salah. Kalau mencari orang salah ya semua orang punya kesalahan," jelasnya.
Wapres dalam kesempatan itu menambahkan, stop kriminalisasi bukan lah hanya untuk petinggi KPK dan para pendukungnya, melainkan untuk seluruh masyarakat