Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Muhamad Hasyim mengaku pemerintahnya menerima kebijakan Indonesia menenggelamkan kapal asing ilegal yang ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia.
"Jelas kita sebagai negara berdaulat, menghargai hukum di negara masing-masing," kata Datuk Seri Zahrain Muhamad Hasyim kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2015).
Dubes Malaysia mengatakan Pemerintah Malaysia pun menerapkan hal sama, menenggelamkan kapal asing tak berizin. Hal itu dilakukan setelah melalui proses persidangan yang panjang di berbagai tingkatan, hingga putusan mahkamah.
"Di Malaysia pun kita tenggelamkan (kapal asing tak berizin), tapi tidak diletupkan (diledakan), akan tetapi di lubang (dilobangi)," sambung Datuk Seri Zahrain Muhamad Hasyim.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan Presiden Joko Widodo memerintahkan agar kapal nelayan asing ilegal ditindak tegas, sempat mendapat kritik dari Malaysia.
Media online Malaysia, Utusan.com, menyatakan Presiden Joko Widodo ingin melakukan konfrontasi dengan negeri jiran tersebut. Dalam artikel berjudul "Maaf Cakap, Inilah Jokowi."