News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dubes Malaysia Hormati Pemerintah Indonesia Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik proses penenggelaman Kapal Ikan Asing MV. Kour Son 77 oleh pihak TNI Angkatan Laut di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Minggu (28/12/2014). TNI Angkatan Laut hari ini menenggelamkan dua kapal ikan asing asal Thailand yakni MV. Kour Son 77 dan KM G. Chawat Chai 5 karena melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. THE JAKARTA POST / DHONI SETIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Muhamad Hasyim mengaku pemerintahnya menerima kebijakan Indonesia menenggelamkan kapal asing ilegal yang ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Jelas kita sebagai negara berdaulat, menghargai hukum di negara masing-masing," kata Datuk Seri Zahrain Muhamad Hasyim kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2015).

Dubes Malaysia mengatakan Pemerintah Malaysia pun menerapkan hal sama, menenggelamkan kapal asing tak berizin. Hal itu dilakukan setelah melalui proses persidangan yang panjang di berbagai tingkatan, hingga putusan mahkamah.

"Di Malaysia pun kita tenggelamkan (kapal asing tak berizin), tapi tidak diletupkan (diledakan), akan tetapi di lubang (dilobangi)," sambung Datuk Seri Zahrain Muhamad Hasyim.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebijakan Presiden Joko Widodo memerintahkan agar kapal nelayan asing ilegal ditindak tegas, sempat mendapat kritik dari Malaysia.

Media online Malaysia, Utusan.com, menyatakan Presiden Joko Widodo ingin melakukan konfrontasi dengan negeri jiran tersebut. Dalam artikel berjudul "Maaf Cakap, Inilah Jokowi."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini