TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequracman Ruqi melalui Perppu.
Hal itu dilakukan pascapenetapan eks Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka oleh polisi.
Anggota Tim Independen Imam Prasodjo berharap Ruki dapat memperbaiki keadaan ditengah konflik KPK-Polri.
"Jangan sampai mengorbankan marwah dan kepercayaan publik," kata Imam disela-sela Rapat Akbar UI dan Lintas Alumni Perguruan Tinggi Gerakan Anti Korupsi di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Sosiolog UI itu juga berharap Ruki dapat memperbaiki kinerja KPK serta membuktikan kasus-kasus yang ditangani saat ini. Mengenai dugaan masih berlangsungnya kriminalisasi terhadap Komisioner KPK, Imam mengaku prihatin.
Sebab sudah terdapat kesepakatan agar kasus yang dituduhkan kepada Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja tidak dilanjutkan. Apalagi kasus tersebut menimbulkan ketegangan dan momok dimasyarakat.
"Kalau alat negara kemudian merangsek terus dan mengancam kebebasan pers, mengancam freedom of speech, kebebasan berbicara, saya kira efeknya sendi-sendi demokrasi yang paling terancam bukan hanya sekedar korupsi," tuturnya.
Imam mengatakan publik dapat mempresepsikan bahwa hal tersebut bagian dari pertersangkaan kasus yang ecek-ecek.
"Kalau orang semuanya kan pasti punya kesalahan, tapi bukan berarti melakukan tindak kriminal, kalau semua disaring ya bisa jadi tersangka, siapapun," kata Imam.