News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proses Penyidikan oleh KPK Lebih Baik Dibanding Polisi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad hadir dalam rapat akbar gerakan anti korupsi nasional di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (20/3/2015). (Tribunnews.com/Rahmat Patutie)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Jaksa Ferdinand Andi Lolo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih baik dibanding polisi saat menyidik sebuah kasus hukum.

Ferdinand menuturkan, pada prinsipnya tidak ada bedanya penyidikan polisi dan KPK. Namun dalam proses pengumpulan barang bukti dan penetapan tersangka, KPK lebih baik dari polisi.

"Dalam banyak hal KPK mengerjakan penyidikan lebih baik, sebelumnya ada proses sebelum menetapkan tersangka," ujar Ferdinand yang juga dosen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia (UI) di kantor LBH Jakarta, Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Dalam proses peradilan KPK juga telah melibatkan jaksa dalam proses penyidikan dan penuntutan. Sehingga jaksa dapat mengawasi dari proses penyidikan hingga penuntutan.

Kelemahan yang terjadi proses peradilan yang dilakukan kepolisian adalah kurangnya pengawasan dalam proses penyidikan. Penetapan tersangka dan pengumpulan barang bukti kurang terpantau sehingga rawan kriminalisasi.

Kasus-kasus kriminalisasi terhadap Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, Denny Indrayana, dan Majalah Tempo semakin memperkuat tuntutan untuk Polri mereformasi lembaganya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini