Tribunnews.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyatakan siap menghadapi proses hukum setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran pembuatan paspor secara online.
Denny menganggap hal ini bagian dari konsekuensi perjuangan menyuarakan pemberantasan korupsi.
"Akhirnya kepada Allah juwalah kami berserah diri. Bismillah, haram menyerah. Keep on fighting for the better Indonesia!," kata Denny melalui akun Twitte-nya, @dennyindrayana, Rabu (25/3/2015) pagi.
Melalui Twitter, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini juga menyampaikan terima kasih atas respons yang diberikan terhadap kasus yang menjeratnya. Denny akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada Jumat (27/3/2015) mendatang.
"Tidak hanya saya sendiri, keluarga kami juga sudah mengerti konsekuensi perjuangan ini. Bismillah, kami jalani dengan sabar dan tegar. Mohon doanya saja agar proses hukum ini berjalan fair, dan keadilan betul-betul hadir," kata Denny.
Terkait sistem payment gateway, Denny mengatakan, sistem ini untuk menghilangkan praktik calo dan pungutan liar.
"Maka saya mohon bantuan dari masyarakat yang mungkin merasakan perbaikan pembuatan paspor untuk menyuarakannya. Bagi kami, cukuplah jika masyarakat merasakan ikhtiar kecil perbaikan pembuatan paspor itu, karena memang itulah niat kami, melayani publik dengan lebih baik," ujar Denny.