News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Komisioner KPU: Konflik Dalam Pilkada Tak Terpisahkan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014). Dalam rapat tersebut ditampilkan jumlah total DPT pilres seluruh Indonesia sebanyak 190.290.936. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di beberapa daerah di Indonesia tak jarang berujung konflik antar pendukung calon. Konflik akan terus terjadi jika salah satu calon tak legowo.

"Pilkada sangat mungkin memicu terjadinya konflik. Karena kita punya asumsi konflik dalam oilkada itu melekat, menjadi sisi yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan Pemilu," ujar komisioner KPU Juri Ardiantoro dalam seminar 'Demokrasi, Kekerasan dan Pembangunan Perdamaian di Wilayah Pasca Konflik di Indonesia,' di Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2015).

Juri menuturkan pola konflik di pilkada melibatkan peserta pemilu dan pendukungnya dengan peserta dan pendukung calon lain. Menurutnya, pilkada merupakan arena kontestasi dan arena persaingan untuk bersaing menjadi pemenang.

"Karena persaingan itu, mungkin saja gesekan terjadi. Karena bisa saja ada yang tak terima kekalahan," tuturnya.

Padahal, sambung Juri, pilkada merupakan sarana untuk mewujudkan proses demokrasi, dimana masyarakat bisa memilih pemimpin daerahnya secara langsung. Namun, pilkada kini bergeser bisa menjadi sumber konflik.

"Pemilukada bisa menjadi alat membangun demokrasi, tapi di sisi lain juga bisa menjadi ajang konflik," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini