News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaringan Kelompok ISIS

Setelah Dideportasi Turki, 16 WNI Takkan Langsung Dibebaskan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Negara Turki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia tidak langsung menerima 16 WNI yang tengah ditahan Turki bila sudah pulang ke Tanah Air. Namun harus melewati beberapa pihak otoritas terlebih dahulu untuk bisa berbaur kembali dengan warga Indonesia lainnya.

‎"Sekarang yang sedang di Turki 16 orang akan dideportasi. Kalau sudah kembali, apa langsung dilepas? Kan tidak toh, harus kita tanya dulu apa motivasi pergi (ke Turki)," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

16 WNI yang ditahan otoritas Turki itu ditangkap saat hendak menyebrang ke Suriah. Namun, diketahui 16 WNI yang terdiri dari tiga keluarga itu, ternyata sudah menjual, rumah dan barang-barangnya di Indonesia saat terbang ke luar negeri.

Sehingga menurut Tjahjo, teramat penting untuk diindetifikasi lebih lanjut di Tanah Air sepulangnya nanti. Itu dilakukan guna mencegah berkembangnya kelompok-kelompok radikal di Indonesia.

‎"Jadi (otoritas) kita tanyai dulu motifnya (kesana), Kesasar, menyasarkan diri atau apa? Harus dilihat dulu," kata mantan anggota DPR tersebut.

Untuk diketahui, selain 16 WNI yang ditahan, ada rombongan WNI lain yang berjumlah 16 orang kini masih belum ditemukan. Mereka merupakan rombongan tur yang sengaja memisahkan diri di Turki, dan diduga juga hendak menyebrang ke Suriah.

Padahal, kalau mengenai pencarian kerja (TKI) ke Suriah, pemerintah Indonesia sudah memoratoriumkan sejak tahun 2011. Sehingga secara legal sudah tidak ada lagi pengiriman TKI ke negara yang didiami kelompok ISIS tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini