News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Jelaskan Kewenangannya Tidak Menggeser Kewenangan JK

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Demokrat, Ruhut Poltak Sitompul (kanan) bersama Luhut Panjaitan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Prsiden Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan kewenangannya di dalam pemerintahan tidak menggeser kewenangan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Enggak, seperti yang saya katakan, tidak ada kewenangan yang luas," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).

Luhut mengatakan kewenangan yang dimilikinya tidak jauh berbeda dengan kewenangan lembaga sebelumnya, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

"Jadi kewenangan kami itu hampir sama dengan UKP4 tambah dengan komunikasi politik dengan parlemen dan partai politik," kata Luhut.

Luhut menjelaskan tupoksi yang saat ini diemban yaitu melakukan monitoring dan evaluasi kinerja menteri di berbagai sektor, seperti ekonomi, pertahanan dan keamanan.

"Itu dari waktu ke waktu dilaporkan ke presiden seperti yang terjadi di UKP4 plus komunikasi dengan parlemen maupun parpol," kata Luhut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini