News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Denny Indrayana Tersangka

12 Jam Geledah Kemenkum HAM, Bareskrim Sita 299 Dokumen

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rikwanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 299 dokumen dibawa penyidik Bareskrim Polri dari bekas ruangan Denny Indrayana saat menjabat sebagai wakil menteri hukum dan hak azasi manusia.

Penyitaan dokumen tersebut terkait penetapan Denny sebagai tersangka kasus sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik atau 'payment gateway'.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan 299 item yang disita itu yakni berupa surat, dokumen, hasil rapat, notulen hingga proposal.

"Hasil penyitaan masih diverifikasi oleh penyidik. Nanti itu semua akan dijadikan bahan-bahan pertanyaan apabila Denny hadir di pemeriksaan hari ini," terang Rikwanto, Kamis (2/4/2015) di Mabes Polri.

Rikwanto menambahkan, sementara ini jumlah saksi yang diperiksa ada 21 orang dan tersangkanya baru satu orang yakni Denny Indrayana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini