TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Samudera Perkasa Abadi dan PT Putra Ali Santosa, Adely Lis membeberkan asal usul uang suap yang dipakai Bupati nonaktif Tapanuli Tengah, Sumut, Bonaran Situmeang kepada Akil Mochtar.
Uang itu ternyata berasal dari pinjaman atau utang. Total duit pinjaman yang diberikan ke Bonaran Rp 1,5 miliar.
"Pertama kalau nggak salah Rp 1 miliar," kata Adely Lis bersaksi dalam sidang lanjutan Bonaran di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Ketika itu, Bonaran menurut Adely datang ke rumahnya bersama ajudannya Daniel Situmeang. Peminjaman duit terjadi tahun 2011 setelah Bonaran terpilih jadi bupati.
Namun Adely mengaku tak ingat persis tanggal dan bulannya.
"(Bonaran) mohon bantuan pinjaman ada urusan di Jakarta, saya nggak ngerti apa yang diutarakan. (Saya minta) agar dikembalikan dalam waktu dekat," ujarnya.
Sedangkan pinjaman kedua, Bonaran meminta Rp 500 juta. Uang pinjaman ini diserahkan ke anak buahnya Asun dan dibawa ke bank untuk ditransfer.
Adely meminjamkan duit ini karena menghormati Bonaran sebagai kepala daerah.
Dalam pengakuannya, Rp 1 miliar yang diberikan ke Bonaran berasal dari perusahaannya. Sedangkan duit Rp 500 juta merupakan milik pribadinya.
Asun selaku pegawai pembukuan di perusahaan Adely juga memaparkan hal senada.
Bahwa pinjaman tahap pertama yakni Rp 1 miliar diambil langsung oleh Daniel Situmeang.
"Ajudan Bonaran," katanya
Sedangkan duit Rp 500 juta pinjaman kedua, menurut Asun ditransfer ke seseorang bernama Arif Budiman. Transfer ke rekening Arif dilakukan atas perintah Daniel Situmeang.
"Pinjaman ke Bonaran," kata Asun menyebut keterangan bukti transfer di bank.