News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi: Kasus Dugaan Kurupsi SDA Tinggal pemeriksaan Tersangka

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suryadharma Ali (SDA)

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

‎TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Yahya Harahap, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan Sugiarto sebagai saksi dalam sidang praperadilan melawan Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (6/4/2015).

Sugiarto merupakan penyidik aktif KPK yang ikut menangani kasus SDA.

Dalam persidangan Sugiarto menyebutkan jika penyidikan kasus mantan Menteri Agama secara keseluruhan telah rampung.

Tahap selanjutnya yang belum dilakukan KPK adalah pemeriksaan SDA sebagai tersangka.

"Yang belum adalah pemeriksaan SDA, karena beliau tidak pernah hadir," katanya.

Selanjutnya Sugiarto menjelaskan mengenai proses penanganan perkara SDA, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penetapan status tersangka.

Penjelasan tersebut diutarakan oleh sugiarto setelah dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum SDA, Johnson Panjaitan.

"Sudah dijelaskan jika dalam ekpose perkara, calon tersangka sudah ada yaitu pak SDA sehingga setelah ditanyakan dan uji tanya jawab dipenuhi, statusnya dinaikan (ke penyidikan)," katanya.

Menurut Sugiarto dalam kasus SDA yang ditanganinya, para penyidik mengakomodir seluruh hasil penyelidikan yang dilakukan.

Sehingga saksi yang dipanggil dalam penyelidikan, akan kembali dimintai keterangan saat penyidikan.

"Yang jelas semuanya diterima," katanya.

Sidang praperadilan sendiri akan dilanjutkan pada Rabu (7/4/2015). Sidang beragendakan pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini