Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum menemukan transaksi mencurigakan calon Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti.
"Komjen Badrodin Haiti sampai sekarang ini tidak ditemukan hal bermasalah dari segi transaksi," ujar Kepala PPATK M. Yusuf saat mengikuti rapat konsultasi mengenai calon kapolri dengan Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Yusuf menjelaskan awal Desember 2009, Badrodin masuk kategori yang dilaporkan PPATK ke Bareskrim. Kemudian ditindaklanjuti pada 15 Juli 2010. "Seluruh transaksi sekitar Rp 3 miliar dan semua bisa dipertanggungjawabkan sumbernya dan dilengkapi dengan hasil penyelidikan," ujarnya.
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan Badrodin patuh melaporkan harta kekayaan sejak awal dan terus diperbarui. Laporan terakhir berkode B5 pada 20 Mei 2014.
"Kami belum terima laporan transaksi yang mencurigakan dari PPATK," ujarnya.
Ruki mengatakan LHKPN Badrodin sempat mengalami kekurangan pada tahun 2013 dan segera dikoreksi oleh jenderal bintang tiga tersebut.