News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Narkotika

Mabes Polri Geledah Rutan Salemba

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rutan Salemba

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri melakukan penggeledahan di Rutan Salemba untuk mengungkap gembong narkoba, Jumat (10/4/2015) siang.

Kepala Team Narkotik Investigation Center (NIC) Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri Kristian Siagian mengatakan penggeledahan ini masih ada keterkaitan dengan Gembong narkotika yang juga terpidana mati, Freddy Budiman.

Menurutnya adalah pengembangan dari ditemukan narkoba di kawasan Jakarta Barat.

"Tersangka Cecep Setiawan yang pabrik narkoba Cipinang. Petugas sudah kesini beberapa waktu lalu tapi ditolak dengan izin. Padahal surat sudah dikirim sudah dari 2 hari yang lalu," ujar Kristian kepada wartawan.

Seperti diketahui, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang sebelumnya terbongkar ada pabrik narkoba di dalamnya. Bahan-bahan pembuat narkotika itu dimasukkan secara rahasia melalui warga binaan atas nama Cecep Setiawan alias Asiong.

"Ini pasti ada kaitannya Freddy Budiman dengan terungkapnya Cland lab di Jakarta Barat jika tidak diberikan saya akan masuk ke dalam," kata Kristian..

"Pengembang cland lap dan narkoba jenis baru CC4 namanya. Narkoba jenis baru belum ada di undang-undang, CC4. Sudah lakukan pemeriksaan ke labfor mabes polri. Import dari salah satu negara luar negeri.

"Mereka alasannya belum dapat izin, kita sudah dapat izin sudah diberikan oleh dirjen, tidak koopratif. Saya sudah mendapat tersangka baru petugas LP siapa yang meloloskan narkoba masuk kedalam LP, insialnya IR (petugas Cipinang)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Freddy pada Rabu (8/4/2015), telah dibawa dari Nusakambangan ke Dir IV Bareskrim Mabes Polri.

Freddy dibawa menggunakan pesawat milik kepolisian dari Lapas Nusakambangan selanjutnya mendarat di Pondok Cabe lalu digiring ke Dir IV Bareskrim Mabes Polri dan diperiksa intensif atas dugaan keterlibatannya mengendalikan narkoba meski sudah didalam Lapas.

Sebelumnya, Freddy adalah mantan copet dan mendekam di penjara. Dari dalam penjara itulah dia mempelajari dan menjalani bisnis narkotika.

Aksi Freddy terbongkar ketika ia menyelundupkan 1 juta ekstasi pada 2012. Dimana kurirnya ditangkap oleh BNN. Saat itu kurir diperintah Freddy menyelundupkan 1 juta ekstasi dari China atas perintahnya dari LP Cipinang.

Lalu pada 2013, Freddy divonis hukuman mati oleh PN Jakbar. Dan hakim juga mencabut tujuh haknya. Kini ia ‎menekan di Lapas Nusakambangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini