News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekali Antar Narkoba, Petugas Lapas Cipinang Dibayar Rp 5 Juta

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri mendatangi Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (15/04/2015),untuk menangkap petugas Lapas Narkoba Cipinang yang terlibat jaringan pengedar narkoba Fredy Budiman, IR.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Lapas Narkotika Cipinang yang terlibat peredaran narkoba di lapas, Imron Tua, mendapatkan bayaran lima juta rupiah untuk sekali antar narkoba ke jaringan Freddy Budiman di Lapas.

"Peran Imron mengantar barang masuk diberi upah Rp 5 juta. Ini keterangan awal sementara " ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra, kepada wartawan di Kantor Dirtipid Narkoba, Cawang, Jakarta, Rabu (15/04/2015).

Kepada petugas, Imron Tua mengaku baru sekali mengantar barang ke Andrew Samsul Maliq.

"Dia berikan kepada saudara Andrew Samsul Maliq," ujar Anjan

"Pengakuan dia baru sekali tapi kita akan dalami konfrontir dengan pihak lain," ujar Anjan.

Polisi masih mendalami peran Imron Tua dalam kasus ini.

Penangkapan Imron Tua merupakan pengembangan kasus pabrik ekstasi Freddy Budiman di Taman Palem, Jakarta Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini