TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Tni Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna membantah bahwa pesawat yang terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma menggunakan suku cadang ilegal.
"Kalau ilegal sparepart (suku cadang) tidak ada pesawat tempur yang menggunakan spare part ilegal," ujar KSAU, Marsekal TNI Agus Supriatna saat memberikan keterangan pers di Mabes TNI AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (16/04/2015).
Menurut Agus, sebuah pesawat tempur tidak mungkin menggunakan suku cadang ilegal. Penggunaan suku cadang ilegal bisa digunakan pada pesawat kecil.
Agus Supriatna menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi hal ini. Menyusul beredarnya isu suku cadang palsu yang digunakan pesawat TNI
Sebelumnya, salah satu pesawat tempur jenis F-16 milik TNI AU terbakar saat akan terbang di landasan pacu Bandara Halim Perdanakusuma.
Pesawat dengan pilot Letkol Pnb Firman Dwi Cahyono terbakar saat akan lepas landas untuk melakukan latihan pengamanan Konferensi Asia Afrika (KAA) sekitar pukul 08.15 WIB. (Fahdi Pahlevi)