News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKI Dihukum Mati

Pemerintah Indonesia Akui Kembali 'Kecolongan' Eksekusi Mati Karni

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armantha Nasir (Tata)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia langsung memanggil Duta Besar Arab Saudi ‎untuk Indonesia di Jakarta terkait eksekusi mati Karni binti Medi Tarsim‎ di Arab Saudi, pagi tadi, Kamis (16/4/2015).

Pemanggilan itu dilakukan lantaran Arab Saudi kembali tidak memberikan notifikasi atau pemberitahuan terkait waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi mati Karni.

"Malam ini, sedang berlangsung Kemenlu Indonesia memanggil (Pihak) Kedutaan Arab Saudi di Indonesia," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armantha Nasir (Tata) di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015) malam.

Tata menilai perlakuan Arab Suadi dengan tidak memberikan notifikasi terkait Karni, sudah menerapkan hal yang tidak lazim dilakukan dunia Internasional.

Apalagi ada hubungan diplomatik antara Arab dan Indonesia. ‎Meski diakuinya, memang kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Karni cukup menyeramkan.

‎"Tetapi ini pelajaran buat kita untuk mendorong WNI kita di luar negeri untuk tidak melakukan hal-hal agar tak terjebak situasi hukum di luar negeri," kata Tata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini