News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Ketua KPU Akui Pilkada Serentak Jadi Tangan Baru Penyelenggara Pemilu

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik (dua kiri) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri), Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad (dua kanan) dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/4/2015). Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemiihan umum kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada 9 Desember 2015 untuk memilih 269 kepala daerah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan seluruh KPU di daerah tengah mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2015 dan ini menjadi tantangan baru. 

"Pilkada serentak ini tantangan baru. Berbeda dengan pilkada yang dua periode lalu, yang mana kegiatan tidak serentak," kata Husni kepada wartaan di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).

Husni menuturkan, KPU terus memantau secara berjenjang KPU di daerah. KPU Pusat ingin memastikan semua petugas KPU di semua kabupaten atau lota melaksanakan tugas dengan baik.

"Ini merupakan suatu tanggung jawab yang harus kami pastikan bagi setiap daerah. Kami terus memantau dari hari ke hari bagaimana daerah akan menyelenggarakan pilkada," sambungnya.

Undang-Undang No 1 Tahun 2015 yang telah diubah menjadi UU Nomor 8 Tahun 2015 mengamanahkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus dilaksanakan secara langsung dan serentak.

Pilkada serentak bakal dilaksanakan dalam tiga gelombang dan dimulai dari 2015 sampai 2018. Sementara pilkada serentak secara nasional baru akan digelar mulai tahun 2027.

Gelombang pertama pilkada serentak berlangsung 9 Desember 2015. Gelombang pertama dilakukan untuk kepala daerah yang akhir masa jabatannya (AMJ) sampai 2015 dan semester pertama tahun 2016.

Sementara pilkada serentak gelombang kedua dilaksanakan Februari 2017 untuk AMJ semester kedua tahun 2016 dan seluruh daerah yang AMJ-nya 2017. Sedangkan gelombang ketiga dilaksanakan Juni 2018 untuk AMJ tahun 2018 dan AMJ 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini