News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKI Dihukum Mati

Kemenlu: Karni Bunuh Bayi Berumur 3 Tahun dan Dianggap Sangat Keji

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Migrant Care menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015). Mereka meminta Presiden Joko Widodo tidak tinggal diam untuk terus melakukan diplomasi terkait eksekusi pancung terhadap tenaga kerja asal Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ternyata telah mengetahui nasib kritis TKI Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim sejak dua tahun lalu.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya sudah menyosialisasikan hal tersebut kepada keluarga TKI itu.

"Karena itu bisa dilihat kemarin sebelum Karni dieksekusi, Konjen RI sehari sebelumnya sudah mengunjungi kemudian staf kami sudah berada di Brebes. Karena kami sudah tahu keduanya sudah berada dalam situasi kritis," ungkap Iqbal di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (18/4/2015).

Menurut Iqbal, vonis mati tersebut dijatuhkan pada tahun 2014, namun Pemerintah Saudi menunda waktu eksekusi. Penundaan setahun tersebut disebabkan karena adanya lobi Pemerintah Indonesia ke Raja dan Pemerintah Saudi.

Pemerinah Saudi memberikan waktu kepada Indonesia untuk mendapatkan pengampunan atau maaf dari keluarga korban. Presiden Joko Widodo pun sempat berkirim surat dua kali kepada Raja Arab Saudi.

"Tapi ada limit, batasan bagi Raja (Saudi) untuk menunda proses tersebut sehingga kita sudah menduga setelah satu orang Indonesia dieksekusi kemudian kemungkinan selanjutnya dalam dua hari yang lainnya akan dieksekusi," beber Iqbal.

Indonesia sebenarnya sudah mengupayakan berbagai cara dalam memohon maaf kepada keluarga korban. Salah satunya adalah melalui pendekatan ulama yang disegani keluarga korban tersebut. Namun, usaha tersebut sia-sia. Di Saudi, pemerintah atau Raja tidak bisa ikut campur jika tidak ada permohonan maaf dari keluarga korban.

"Karena keluarga menganggap terlalu sakit hati dengan pembunuhan itu. Bayangkan anaknya berumur satu tahun, dan tiga anaknya masih kecil-kecil setelah itu. Dan semuanya sudah lupa dengan wajah ibunya karena kejinya pembunuhan itu," kata Iqbal.

Terkait pembunuhan yang dilakukan Karni, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa TKI tersebut membunuh seorang anak kecil berusia 3 tahun bernama Aliya.

Kematian Aliya ternyata menyebabkan kepanikan luar bisa kepada majikannya. Majikannya saat menerima kabar tersebut sedang menyetir kendaraan. Dia kemudian panik dan menabrak orang. Korban tersebut ternyata meninggal dunia.

"Di luar rumah majikannya lagi nyetir mobil (kemudian) panik (dan) nabrak. Orang yang ditabrak meninggal," tambah Nusron pada kesempatan yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini