News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi JK

Kemensos Diminta Antisipasi Pembagian PSKS Ricuh

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga mengantre untuk mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Senin (13/4/2015). Setiap pemegang kartu PSKS berhak menerima uang sebesar Rp 600 ribu untuk akumulasi selama tiga bulan, pemerintah pusat membagikan dana PSKS untuk 16,3 juta warga miskin yang dibagikan serentak diseluruh kantor Pos Se Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) diminta untuk segera melakukan langkah-langkah antisipatif.

Hal itu menyusul adanya laporan masyarakat bahwa pembagian PSKS (Program Simpanan Keluarga Sejahtera) berlangsung ricuh dan menimbulkan perasaan ketidakadilan di tengah masyarakat.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay mengatakan ada banyak kabupaten/kota yang melaporkan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam proses pendataan dan pembagian bantuan sosial tersebut. Akibatnya, mereka tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan kepada masyarakat terkait data-data penerima bantuan.

"Di beberapa kabupaten/kota, ada kelompok masyarakat yang mengadu pada bupati/walikota. Mereka bertanya, mengapa mereka tidak kebagian? Sementara, warga lain yang dinilai jauh lebih mampu justru menerima. Para bupati/walikota tidak bisa menjawab sebab mereka tidak dilibatkan dalam pendataan dan distribusi bantuan," kata Saleh melalui pesan singkat, Minggu (19/4/2015).

Selain itu, kata Saleh, pembagian PSKS yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir ternyata masih menggunakan data tahun 2011. Karena itu, sangat wajar bila ada target yang salah sasaran. Padahal, UU No. 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin mengamanatkan bahwa data kemiskinan harus diperbaharui minimal sekali dua tahun.

Politisi PAN itu mengatakan Kementerian sosial sebagai leading sector dalam penanganan fakir miskin dan orang-orang terlantar, tentu tidak bisa tinggal diam. Selain harus bersungguh-sungguh dalam melakukan pendataan ulang, kemensos juga harus mengantisipasi dan menyelesaikan kesemrawutan dalam pembagian bantuan yang sedang dilaksanakan saat ini. Paling tidak, mereka yang semestinya mendapatkan bantuan, harus diupayakan agar benar-benar mendapatkannya.

"Kemensos itu memiliki buffer anggaran untuk mengantisipasi kasus-kasus seperti ini. Untuk periode ini, buffer yang disediakan sebanyak 500 ribu. Artinya, jika ada masyarakat yang layak tetapi tidak menerima, tetap bisa dibantu dari dana cadangan yang ada di dalam buffer tersebut," ungkapnya.

Karena itu, kata Saleh, sangat tidak beralasan jika ada warga yang dilupakan atau diabaikan. Semua pihak menunggu political will pemerintah. "Tanpa ada pengorganisasian yang baik, program kemanusiaan seperti ini justru bisa menimbulkan kesenjangan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini