TRIBUNNEWS.COM - Perayaan Hari Kartini jadi momen untuk mengingatkan kalangan media massa, khususnya media online, agar tidak melupakan keberpihakan pada isu-isu perempuan yang jadi korban kekerasan seksual maupun kriminalitas.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Ahmad Nurhasim menyebutkan, diskriminasi terhadap perempuan dalam pemberitaan juga sering kali terjadi.
Menurutnya, media online kurang memiliki perspektif keberpihakan pada perempuan atau korban ketika memberitakan kasus kekerasan, pembunuhan, dan pemerkosaan.
"Media berkali-kali mengeksplotasi hal-hal terkait dengan perempuan yang menjadi korban pemerkosaan. Media menayangkan foto korban dan menyebutkan identitas lengkap korban perempuan," kata Nurhasim, Selasa 21 April 2015.
Padahal, Kode Etik Jurnalis menegaskan jurnalis Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila (Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik).
Jurnalis juga tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar jenis kelamin (Pasal 8).
"Jurnalis juga tidak membuat berita sadis dan cabul (Pasal 4)," tegas Nurhasim. (Agung BS)
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya