TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan eksekusi mati gelombang kedua akan dilakukan dalam minggu ini. Dan saat ini tengah memasuki masa tenang.
Diutarakan Tony, berbeda dengan eksekusi gelombang pertama dimana waktu eksekusi diumumkan sebelum eksekusi, kini di gelombang kedua waktu eksekusi tidak diumumkan.
"Kejagung mempertimbangkan, saat disebut tanggalnya ternyata malah mengganggu. Jadi agar eksekusi berjalan aman, lancar dan tenang maka akan disampaikan pengumuman setelah eksekusi," ucap Tony, Selasa (28/4/2015) di Kejagung.
Tony menambahkan hingga saat ini, kondisi kesehatan 9 terpidana mati itu dalam kondisi sehat. Dan mereka masih diberikan kesempatan untuk dipertemukan dengan keluarganya yang menjenguk ke Nusakambangan.