News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Tangkap Tangan Satu Komplotan Makelar Kasus

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana dan Kasubdit Penyidikan JAM Pidsus, Sarjono Turin merilis operasi tangkap tangan (OTT) dengan empat pelaku dan barang bukti pemerasan terhadap Kadishub Lombok Barat di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap empat orang yang diduga anggota komplotan markus (makelar kasus) karena melakukan penipuan atau pemerasan terhadap Kadishub Lombok Barat, NTB, Ahmad Saihu. Keempatnya ditangkap di tempat terpisah pada Selasa (28/4/2015) siang hingga petang.

Latar belakang keempat pelaku, yakni anggota LSM, guru Sekolah Dasar (SD) di Lombok Barat, oknum wartawan lokal hingga orang yang diduga makelar perkara atau penghung.

"Tim intelijen bekerjasama dengan Satgassus baru saja melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap orang-orang yang diduga melakukan pemerasan kepada Kepala Dishub Lombok Barat," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana saat merilis pelaku dan barang bukti di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (28/4/2015) petang.

Mulanya, Lalu Sahnun Yadi alias LSY (43) yang anggota LSM dan Sahwan alias S (48) berprofesi guru SD ditangkap di restauran pusat perbelanjaan Blok M, Jakarta Selatan pada pukul 11.30 WIB. Diduga di restauran itu mereka melakukan transaksi tindak lanjut perkara lanjutan.

"Mulanya, LSY dan S ini yang menjemput si Kepala Dinas Perhubungan dari bandara ke situ," ujarnya.

Kadishub Lombok Barat, Ahmad Saihu yang diduga korban juga turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Dari 'nyanyian' mulut ketiganya, petugas menangkap Hasnul Hasan atau HH (54) di rumahnya, Cinere, Depok, Jawa Barat pada tiga jam berikutnya.

HH diduga berperan sebagai makelar kasus. Namun, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Kadishub Lombok Barat, HH berperan sebagai pembuat surat panggilan pemeriksaan palsu mengatasnamakan Direktur Penyidikan Kejagung.

Diketahui, saat ini pihak Kejagung tengah menyelidiki kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan dermaga Mataram, NTB yang juga turut menelusuri keterlibatan pihak Dinas Perhubungan Lombok Barat.

Sejumlah jaksa pun mengetahui HH yang berambut gondrong nan putih kerap 'nongkrong' di dalam area komplek Kejagung. Informasi yang dihimpun Tribun, diketahui HH adalah anak mantan Wakil Jaksa Agung, Muhammad Hasan.

"Saya anaknya," kata HH saat dikonfirmasi petugas tentang sebuah foto.

Dari interogasi keempat orang yang diamankan itu, tim jaksa kembali membekuk seorang oknum wartawan lokal, Kamarudin alias K di sebuah hotel, Mangga Besar, Jakarta Barat pada dua jam berikutnya.

Perannya diduga turut membantu pemerasan. Sebab, oknum wartawan itu seolah-olah mendapatkan informasi adanya penyimpangan dalam proyek pembangunan dergama di Mataram, NTB.

Barang bukti yang diamankan dari LSY, di antaranya kartu anggota LSM Lembaga Pengawasan dan Investigasi (LPI) Tipikor a/n Lalu Sahnun Yadi, sejumlah kartu identitas, tiga kartu keanggotaan partai politik berbeda, uang ratusan juta rupiah dan sejumlah bukti transfer uang hingga bukti pembayaran tunai.

Dari S yang berprofesi guru SD, petugas juga menemukan kartu anggota LSM LPI Tipikor, kartu mitra kepolisian, kartu PGRI, kartu anggota kejaksaan Tipikor dan uang ratusan rupiah.

Modus operandi komplotan markus ini, yakni menginventaris pihak pejabat daerah yang tengah berperkara dengan pihak lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Polri dan KPK. Selanjutnya, mereka mengirimkan surat panggilan pemeriksaan dengan kops surat dan tanda tangan petinggi pihak penyidik kepada calon-calon korbannya itu disertai artikel pemberitaan perkara.

Selanjutnya, mereka menawarkan bantuan 'pengamanan' agar pejabat daerah itu tidak ikut terjerat. Timbal baliknya adalah pejabat daerah harus menyetorkan sejumlah dana kepada mereka.

"Dalam operasinya, dia pakai seragam dan ikat pinggang kejaksaan untuk lebih meyakinkan jika ketemu pejabat daerah," ujar Tony.

Tony mengatakan, dari pemeriksaan dan barang bukti yang disita, diduga kuat aksi komplotan ini kepada Kadishub Lombok Barat bukanlah kali pertama. "Saat ini kami sedang dalami, interogasi, karena mereka juga buat surat panggilan untuk daerah-daerah lain," jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini jaksa penyidik tengah mendalami kasus ini, termasuk ada atau tidaknya keterlibatan jaksa di internal Kejagung. "Sedang didalami," tukasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kasubdit Penyidikan Jam Pidsus Kejagung, Sarjono Turin. "Ada tidaknya jaksa di internal kami yang 'bermain', itu sedang didalami," kata Sarjono.

Menurutnya, sementara keempat orang yang diamankan itu juga belum mengakui adanya perkara tipikor yang pernah berhasil mereka 'golkan'. "Yang jelas, malam ini status hukum keempat orang ini akan ditentukan," jelas Sarjono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini