TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku hanya memiliki satu rumah.
Novel membantah pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso yang menyebutnya memiliki empat rumah, mewah lagi.
"Saya hanya punya satu rumah, dan tinggal di tempat yang saya miliki itu," ujar Novel saat memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Sabtu (2/5/2015).
Terkait adanya pernyataan Komjen Budi Waseso itu, Novel mengakan itu sama sekali tidak benar.
"Kalau dipersepsikan ada rumah lain, itu tidak benar. Saya harap hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi ke depan," tukas Novel.
KPK sendiri mengatakan Novel memiliki dua buah rumah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rumah pertama milik Novel terletak di Semarang, Jawa Tengah di Jalan Menoreh Utara XII No. A7 RT5/5 Kel Sampangan, Kecamatan Gajah Mungkur. Rumah itu memiliki luas tanah 191 m2 dan luas bangunan 70 m2.
Rumah kedua adalah digeledah penyidik di Jalan Deposito T No. 8 RT 03/10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rumah tersebut memiliki luas tanah 105 m2 dan luas bangunan 70 m2.