Tribunnews.com, Denpasar – Mantan Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat tak diundang dalam penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat di Surabaya. Bermodalkan KTA saja tak cukup mewujudkan keinginan Pasek bekompetisi dalam ajang pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat periode mendatang.
“Benar, Pak Pasek tidak diundang dalam kongres di Surabaya. Yang diundang itu hanya perserta yaitu yang memiliki suara, peninjau, pengurus, dan yang diundang langsung seperti para pejabat dan ketua partai politik. Peserta yang diundang itu sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga partai Demokrat,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Made Mudarta di Denpasar, Rabu (6/5/2015).
Mudarta membenarkan, Pasek Suardika sempat menduduki kepengurusan di DPP Partai Demokrat, memiliki KTA Partai Demokrat sekitar tahun 2006 lalu, yang dikeluarkan oleh DPD Partai Demokrat Provinsi Bali.
“Pak Pasek memiliki KTA kalau nggak salah sekitar tahun 2006 lalu. KTA nya dikeluarkan di sini (Bali) pada masa kepemimpinan Pak Alit (Ketua DPD PD periode saat itu). Jadi DPD Bali pun tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan siapa saja yang diundang,” tegas dia.
Pasek Suardika yang kini menjadi anggota DPD perwakilan Bali sering diberitakan akan maju menjadi calon Ketua Umum Partai Demokrat bersaing dengan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun niat itu sepertinya akan terganjal dengan undangan peserta kongres yang tak dimilikinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi lebih jauh dari Pasek Suardika.
(Kontributor Denpasar, Sri Lestari)