News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Kesaksian Mary Jane Kemungkinan Diundur

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso mengenakan kebaya saat peringatan Hari Kartini, 21 April 2015 di Lapas Nusakambangan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah persidangan di Filipina akan digelar untuk mendengarkan keterangan terpidana mati Mary Jane.

Namun tampaknya sidang itu akan ditunda dari jadwal awal yakni 8 Mei 2015.

Hal ini lantaran pihak Kejaksaan Agung belum menerima surat balasan dari Otoritas Filipina atas tawaran mendengarkan keterangan Mary Jane terkait kasus perdagangan manusia melalui video conference.

Dimana Mary Jane merupakan‎ terpidana mati asal Filipina yang ditunda eksekusinya karena ada dugaan bahwa dia adalah korban perdagangan manusia.
"Kami ‎belum terima surat balasan dari Filipina. Jadi kemungkinan sidang ‎akan diundur," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, Rabu (6/5/2015) di Kejaksaan Agung Jakarta.

Termasuk Tony juga belum memastikan sampai kapan sidang tersebut mundur. Yang pasti pihak kejaksaan akan menunggu surat dari Filipina. Setelah itu barulah ‎menyiapkan sarana dan prasarananya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini