News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Kompaknya 'C1' dan 'Trunojoyo' Ungkap Kasus Korupsi Migas

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Direktorat II Bareskrim menggeledah dan mencari barang bukti dokumen di lorong kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan kondensat bagian negara oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas;sebelumnya BP Migas) kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) pada 2009-2010.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap 'berseteru' empat bulan terakhir pasca-penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.

Bahkan, hubungan kedua lembaga penegak hukum itu kembali memanas setelah penyidik andalan KPK, Novel Baswedan ditangkap pihak Polri, Jumat (1/5/2015) lalu.

Namun, Selasa (5/5/2015) kemarin, menjadi hari berbeda untuk kedua lembaga tersebut. Keduanya kompak 'menggeber' penanganan kasus korupsi di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Dari markas mereka di Jalan HR Rasuna Said, Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, pihak KPK 'beraksi' dengan menahan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik sesuai pemeriksaan.

Mantan orang nomor satu sektor Migas era Presiden SBY tersebut ditahan.

Jero Wacik ditahan selaku tersangka kasus penyalahgunaan wewenang selaku Menteri ESDM, tersangka pemerasan perusahaan migas selaku Menteri ESDM hingga Rp 9,9 miliar dan tersangka korupsi memperkaya diri dari penggunaan anggaran hingga Rp 7 miliar saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar).

Kasus-kasus tersebut merupakan pengembangan kasus korupsi sektor Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

Jero Wacik selaku mantan orang nomor satu sektor Migas era Presiden SBY itu hanya bisa mencurahkan isi hati dan keputusasaan dirinya saat digelandang penyidik ke mobil tahanan KPK.

Ia sampai minta tolong bantuan ke Presiden Jokowi hingga mantan Presiden SBY yang juga dari Partai Demokrat, saat digelandang penyidik ke mobil tahanan KPK.

"Saya mohon Presiden Jokowi. Bapak, mengenal saya dengan baik. Saya merasa diperlakukan tidak adil. Pak Wapres, Pak JK, lima tahun saya di bawah bapak. Kepada Pak SBY juga, bapak presiden keenam. Saya diperlakukan seperti 'ini', mohon (saya) dibantu bapak. Saya sudah tahu lagi apa yang mesti saya lakukan," ucap lirih Jero yang mengenakan 'rompi oranye' di depan lobi kantor KPK, Selasa malam.

Entah apa yang mendorong Jero sampai minta tolong kepada Presiden itu.

Yang jelas, penyidik KPK Novel Baswedan juga sempat melakukan hal yang sama dengan minta tolong Presiden Jokowi saat ditangkap oleh pihak Polri.

Dan hasilnya, 'berhasil'. Penahanan Novel pun ditangguhkan sehingga dibebaskan sementara oleh Polri.

Kantor KPK yang dikodekan 'Markas C1' itu kembali 'bergeliat' pada hari itu dengan adanya penahanan Jero Wacik lantaran 'berhasil' menyedot perhatian lebih 20 awak media cetak, eletronik dan online.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini