News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Wanita di Tebet

Pemilik Tutup Tempat Kos Deudeuh Selama 3 Bulan

Penulis: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kamar kos Deudeuh Alfi Syahrin di lantai dua kamar nomor 28 di Jalan Tebet Utara I Nomor 15 C RT 7/10 Tebet, Jakarta Selatan. Pada Jumat (17/4/2015), aparat kepolisian melakukan pra rekonstruksi yang dimulai pada pukul 14.15 WIB dan berlangsung selama 20 menit.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak pengelola Boarding House nomor 15 C telah mempersiapkan untuk menutup tempat kos yang menjadi lokasi tempat pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin (28 tahun).

Rencananya, tempat kos itu akan ditutup selama tiga bulan. Penutupan dilakukan karena permasalahan izin. Hal ini karena setiap tempat kos di wilayah DKI Jakarta harus memiliki izin.

“Kata pemilik, tutup dulu sementara selama tiga bulan. Sekarang, semua harus ada izin. Sampai tahun 2003, kita punya izin mendirikan bangunan (IMB), setelah itu tak diurus,” ujar penjaga tempat kos, Nunung ditemui di lokasi, Rabu (6/5/2015).

Nunung menjelaskan, saat ini penghuni kos tersebut tinggal empat orang dari 27 kamar yang ada. Keempat orang tersebut, semuanya bekerja sebagai karyawan. Dua orang masing-masing berada di lantai satu dan lantai dua.

Menurut Nunung, keempat penghuni kos tersebut akan segera meninggalkan tempat kos setelah jatuh tempo. Kemungkinan, tempat kos tersebut akan tutup sampai Hari Raya Idul Fitri 2015.

“Jadi nanti selama break pun saya akan tetap masih di sini. Saya sebenarnya masih sedih sekali. Ada rekonstruksi seperti ini saya menyiapkan mental sebaik mungkin,” tuturnya.

Nunung menambahkan setelah terjadi peristiwa pembunuhan tersebut usaha tempat kos di sekitar daerah tersebut agak sulit mendapat penghuni baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini