TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang akan menjalankan ibadah umrah dikabarkan diamankan kepolisian Brunei Darussalam.
Mereka diamankan lantaran diduga membawa bahan peledak.
Saat dikonfirmasi, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi membenarkan adanya kabar tersebut.
Dia menjelaskan tiga WNI itu terdiri dari dua pria dan satu wanita.
"Tetapi saat ini dua orang sudah melanjutkan perjalanan ke Jeddah dan satu pria masih dalam penyelidikan pihak berwajib Brunei Darusalam. KBRI Bandar Sri Begawan terus melakukan koordinasi dengan pihak berwajib disana," kata Retno di Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Sementara Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan ketiga WNI itu ditahan karena ketiga wni membawa barang-barang yang mencurigakan serta sensitif.
"Ketiga WNI tersebut dalam perjalanan dari Surabaya menuju Jeddah, Arab saudi, untuk melaksanakan umrah menggunakan penerbangan Royal Brunei," Kata Iqbal.
Iqbal melanjutkan, penangkapan oleh Polisi Brunei dilakukan berdasarkan ditemukannya benda-benda mencurigakan termasuk peluru dalam salah satu tas atau koper milik WNI tersebut. Namun belum didapat informasi detil mengenai identitas rinci ketiga WNI ini.
Untuk WNI yang masih ditahan, Iqbal menjelaskan penanganannya diambil alih oleh Internal Security Department (ISD) dan rencana akan disidangkan tanggal 11 mei 2015. WNI tersebut akan diprosea sesuai hukum setampat.
"Sejak menerima notifikasi KBRI sudah memberikan bantuan kekonsuleran serta pendampingan," ujarnya.