Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejagung akan melakukan evaluasi eksekusi mati atas eksekusi pada 8 terpidana mati kasus narkoba. Eksekusi dilakukan 8Rabu (29/4/2015).
Seyogyanya evaluasi akan dilakukan dalam minggu ini, namun ternyata evaluasi diundur hingga pekan depan. Setelah evaluasi, barulah dibicarakan eksekusi gelombang ketiga.
"Kemungkin pekan depan baru bisa evaluasi gelombang dua. Setelah itu batu bicara ke eksekusi gelombang ketiga," ucap Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, Jumat (8/5/2015).
Disinggung soal apakah nama terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina dan Serge Areski Atloui asal Prancis yang sempat masuk dalam daftar eksekusi gelombang dua namun lolos akan masuk dalam daftar gelombang tiga, Tony mengaku belum dapat memastikannya.
"Kami belum bisa pastikan, harus menunggu sampai semuanya selesai,"tambah Tony.