Tribunnews.com, Jayapura - Presiden Joko Widodo direncanakan akan mengumumkan pembebasan secara khusus lima tahanan politik dan memberikan amnesti secara umum terhadap sejumlah tahanan politik lainnya.
Pengumuman akan dilakukan dalam sebuah konperensi pers seusai meninjau Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 2 Abepura, Jayapura, Sabtu (9/5/2015) sore.
"Ya, rencananya begitu," ungkap Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno kepada Kompas, saat dikonfirmasi pada Sabtu (9/5) pagi di Hotel Swiss-Bel Papua.
Namun, saat ditanya siapa saja lima tahanan politik tersebut, Tedjo berdalih lupa. "Wah saya lupa, nanti dicek lagi saja," tambahnya.
Terkait apakah lima tapol yang secara khusus akan dibebaskan itu masuk kategori tokoh utama dalam aksi-aksi yang menuntut kemerdekaan Papua selama ini, Tedjo menjawab," Kita secara bertahap ya. Ini lima dulu dan lainnya." Diketahui, awalnya pembebasan tapol akan diberikan kepada 6 orang, namun 1 orang ternyata ada yang sudah meninggal dunia.
Tedjo mengaku, kebijakan Presiden Jokowi dan -JK untuk membebaskan tapol merupakan langkah pemerintah untuk lebih fokus untuk kesejahteraan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan jaminan kehidupan. Selain keamanan dan dan perdamaian Tanah Papua. (Suhartono)