Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto angkat bicara mengenai polemik Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo. Kedua politikus PDI Perjuangan itu dikabarkan masih tercatat sebagai anggota DPR meski sudah diangkat sebagai menteri.
Puan menjabat Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sedangkan Tjahjo menjabat Menteri Dalam Negeri. Novanto mengatakan keduanya sudah tidak menerima gaji lagi sebagai anggota DPR.
"Jadi Bu Puan dan Pak Tjahjo, saya sudah cek di kesekjenan. Pak Tjahjo dan Bu Puan belum pernah menerima gaji, tidak diberikan gaji pada saat Ibu Puan, Saudara Tjahjo menjadi menteri," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Novanto mengatakan Puan dan Tjahjo telah menyerahkan surat pengunduran diri ke DPR. Sedangkan mengenai pergantian antar waktu (PAW), hal itu diserahkan kepada partai politik yakni PDI Perjuangan.
"Sekarang sudah memberikan surat pengunduran diri. DPR prosesnya sudah selesai, proses selanjutnya PAW, sesegera mungkin mengajukan proses partainya sendiri, menyampaikan kepada DPR," kata politikus Golkar itu.
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengatakan, Menteri Puan dan Menteri Tjahjo tak lagi mendapatkan honor sebagai anggota dewan. "Ketika beliau menjadi menteri, gaji dan fasilitas sudah tidak dapat lagi," ujarnya, Kamis (14/5/2015).
Hasto belum bisa memastikan kapan PAW keduanya akan berlangsung. Namun PDI Perjuangan sudah mempersiapkan pengganti Puan dan Tjahjo sebagai pengganti mereka di DPR RI.