TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama TNI AL dan Polair menenggelamkan 40 kapal hari ini. Kapal-kapal tersebut bisa ditenggelamkan karena melanggar aturan wilayah laut.
"Sebanyak 40 kapal itu merupakan kapal dari (sitaan) Desember lalu (yang akan diledakkan)," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo di The 39th IPA Convention and Exhibiton, di JCC, Rabu (20/5/2015).
Indroyono memaparkan 40 kapal tersebut diledakan karena sudah melalui proses hukum. Dalam putusannya semua kapal yang melanggar akan ditenggelamkan.
"Kenapa baru hari ini? Karena sudah ada putusan inkracht. Sekarang aturannya sudah keluar di pengadilan," ujar Indroyono.
Dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 18 kapal akan diledakkan oleh pemerintah melalui Menteri Susi. Sedangkan 22 kapal dilakukan oleh TNI AL.
40 kapal asing yang melanggar wilayah batas kelautan berasal dari Thailand, Vietnam, Malaysia dan Filipina. Kapasitas kapal yang ditenggelamkan bervariasi, antara 80 hingga 150 Gross Ton (GT).