News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi

Pejabat Kementerian Perhubungan Ditahan Kejagung

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Rabu (20/5/2015) pukul 18.35 WIB, Kejaksaan Agung
menahan seorang pejabat di Kementerian Perhubungan Udara, Joko Priono.

Joko ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan dan demi kelancaran pemberkasan.

"Joko adalah tersangka ‎ke 56 yang kami tahan dalam lima bulan terakhir. Dia menjabat sebagai Kabag Pengelolaan di Ditjen Perhubungan Udara," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana di Kejagung.

Diutarakan Tony, Joko diduga telah menerima uang secara tidak patut sekitar Rp 1,2 miliar saat mengelola sewa alat heavy weight deflectometer (HWD).

Modus yang diduga dilakukan oleh tersangka ialah menyewakan alat Heavy Weight Deflectometer (HWD).

Kemudian, mensub-kontrakan dengan PT Indulexco, dalam proyek pengukuran Pavement Classification Number (PCN) dengan PT Angkasa Pura. Serta dalam pemberian sertifikasi kelayakan tampat pendaratan helikopter (Helipad).

Tony menambahkan Joko juga dijerat dengan pidana korupsi penyewaan alat pengujian di Bandara Kualanamu Medan, Bandara Halim Perdanakusuma Jaktim, Bandara Supadio Pontianak, dan Bandara Minangkabau.

‎Lebih lanjut, Kasubdit Penyidikan pada Jaksa agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin mengatakan pihaknya akan menuntaskan kasus ini hingga tuntas. ‎Dan tidak akan berhenti hanya pada satu tersangka, Joko.

"Tersangka pasti berkembang. Beri kami waktu untuk bekerja dulu," ‎katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini