News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKI Dihukum Mati

Lilik Delapan Tahun Dipenjara Akhirnya Lolos dari Hukuman Mati

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lilik berkerudung putih ditemui oleh kerabatnya

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Setelah sekian lama penantian Lilik Ernawati (44), tenaga kerja wanita (TKW) asal Dusun Sambirejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, untuk kembali ke keluarganya, akhirnya bisa terwujud.

TKW yang dikabarkan terancam hukuman pancung tersebut akhirnya dibebaskan setelah selama delapan tahun dipenjara dan kembali ke Banyuwangi pada Senin, 25 Mei 2015.

Kepada Kompas.com, Senin (25/5/2015), Lilik mengaku kaget saat pertama kali mendengar kabar bahwa dia akan segera dieksekusi mati karena terseret kasus dugaan pembunuhan.

"Saya tidak pernah divonis hukuman mati. Tapi, memang selama delapan tahun menjalani sidang dan saya dipenjara di Jeddah. Tapi, akhirnya dilepaskan karena memang tidak terbukti," kata Lilik.

Perempuan yang sudah mempunyai dua cucu tersebut bercerita, dia berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2004. Saat itu, dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

"Karena majikan saya jahat, akhirnya saya memutuskan melarikan diri. Paspor serta semua administrasi ditahan majikan," ungkap dia.

Kemudian, Lilik bekerja di sebuah sekolah sebagai pembersih kamar mandi hingga akhirnya ditahan pada tahun 2007 dengan tuduhan ikut serta membantu pembunuhan terhadap Siti Aisyah, warga negara Indonesia, asal Jawa Barat, yang dibunuh oleh seorang laki laki berkebangsaan Banglades.

"Saat itu saya bersumpah di atas Al Quran bahwa saya tidak tahu, tidak mendengar, dan tidak melihat apa pun yang berkaitan dengan kasus tersebut," kata Lilik.

Bahkan saat diberikan empat lembar foto, Lilik mengaku tidak ada satu orang pun di foto itu yang dia kenal.

"Saya sudah tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pria asal Banglades tersebut karena memang tidak akrab dan tidak ada hubungan apa-apa. Saya dengar dia masih dipenjara, tapi tidak pernah ketemu langsung," ujar dia.

Selama di penjara, Lilik mengaku bekerja menjual kopi untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. Selain itu, dia juga mendapatkan uang saku sebesar 150 riyal per bulan.

"Namun, yang saya terima 145 riyal karena lima riyal dipotong untuk beli pembalut. Selain itu, juga dapat dua potong baju baru setiap Lebaran," kata dia.

Ia juga mencoba menghabiskan waktunya dengan beribadah. Lilik mengaku yakin dia akan segera pulang ke Indonesia.

"Saya pasrahkan hidup kepada Allah karena hidup ini sudah ada yang ngatur. Walau mati di penjara, saya sudah ikhlas," ungkap dia dengan mata berkaca-kaca.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini