Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah kembali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap kepengurusan PT Mitra Maju Sukses di Kalimantan Selatan.
Bambang dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap Direktur PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat, pemberi suap kepada Adriansyah, politikus PDI Perjuangan.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH (Andrew Hidayat)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Bambang pernah diperiksa dua kali oleh penyidik KPK. Pertama, Bambang diperiksa di Brimobda Kalimantan Selatan pada 23 April 2015 lalu. Pemeriksaa kedua pada 5 Mei 2015 di KPK.
Selain Bambang, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni Kepala Bidang Pertambangan Umum dan Perijinan Dinas Pertambangan dan Energi Tanah Laut Antoeng Mas Rhoedy Erhansyah, karyawan PT MMS Esther Suzanna Pakpahan, Kabid Bina Marga Muhadirin, dan seorang PNS Hasan Ismail.
Bambang diduga kuat mengetahui adanya unsur suap dalam kepengurusan izin tersebut. Hal itu disebabkan selain sebagai bupati, Bambang adalah anak tersangka Adriansyah.
Kasus tersebut terkuak setelah penyidik KPK menangkap tangan Adriansyah menerima suap Rp 500 juta dari Andrew. Adriansya ditangkap di sela Kongres PDI Perjuangan di Bali.