TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih kurang dua setengah jam artis peran Meidiana Hutomo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meidiana dicecar penyidik terkait traveler's cheque atau cek perjalanan senilai Rp 100 juta dari Menteri Kesehatan 2004-2007 Siti Fadilah Supari.
Kata Meidiana, sebenarnya menerima duit Rp 600 juga. Rp 100 juta dikeluarkan Bank Mandiri sementara Rp 500 juta dikeluarkan Rp 100 juta.
"Tadi yang dibahas 10 cek dari (Bank) Mandiri traveler's cheque. Tadi pengadaan alat kesehatan aja di-BAP," ujar Meidiana usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Dalam pemeriksaan tersebut, Meidiana mengaku penyidik tidak meminta agar uang tersebut dikembalikan. Kata Meidiana, penyidik lebih kepada perincian pencairan uang tersebut.
"Di dalam lebih merinci lagi BAP kronologis serah terima itu, kemudian pencairannya," kata Mei.
Mei sendiri mengaku tidak tahu menahu asal duit tersebut. Medi mengaku pihaknya menyebarkan proposal ke berbagai instansi dan salah satunya mendapatkan dari Siti Fadilah.
Mei sebelumnya beberapa kali telah diperiksa penyidik KPK. Salah satunya adalah pada 8 Nopember 2011.