News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Ical Harap Islah Tak Hanya untuk Pilkada Saja

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(kiri-kanan) Sekjen versi Bali Idrus Marham Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono, Mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla, Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie dan Sekjen versi Ancol Zainudin Amali saat akan melakukan prosesi penandatanganan kesepakatan bersama islah terbatas partai golkar di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015). Kesepakatan tersebut berisi empat poin untuk menengahi dualisme kepemimpinan Partai Golkar dalam menentukan Calon Kepala Daerah yang diusung Golkar pada Pilkada mendatang, sedang proses hukum perselisihan Pimpinan Partai tetap berjalan. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical), menyambut baik terjadinya islah terbatas dengan Golkar kubu Agung Laksono.

Kata Ical, apa yang dilakukan saat ini oleh pihaknya dan kubu Agung cukup langka.

"Tujuan kita untuk kepentingan bangsa, baru kepentingan partai, lalu kepentingan faksi-faksi," kata Ical di rumah dinas Wapres JK di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).

Ical menuturkan, islah terbatas merupakan langkah awal untuk dapat menciptakan islah berikutnya. Dirinya berharap akan ada islah secara keseluruhan di Golkar, bukan hanya saat menjelang Pilkada serentak saja.

"Saya mengucapkan Alhamdulillah bahwa kita berhasil menandatangani kesepakatan awal. Dan berharap ada kesepakatan berikutnya," tuturnya.

Dirinya menegaskan, untuk kepengurusan yang sah diakui secara hukum biar pengadilan yang menentukan. Dirinya berharap, Golkar akan utuh kembali dan menjadi satu kepengurusan tanpa terpecah-pecah.

"Perbedaan yang ada kita serahkan kepada hukum. Biarkan pengadilan yang memutuskan mana yang benar dan tidak benar," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini