TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan keinginan Komisi II DPR RI yang meminta adanya audit anggaran pilkada serentak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggaran dimaksud yakni Rp 7 triliun untuk 269 daerah yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun ini.
"Tanya mereka, karena sampai sekarang belum cair dan kami tidak mengelola dana pilkada," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, Minggu (31/5/2015).
Hadar menjelaskan, KPU prinsipnya selalu membuka diri terhadap audit BPK. Selama ini BPK juga sudah melakukan audit terhadap lembaga penyelenggara Pemilu itu. Akan tetapi Hadar kembali menegaskan bahwa pengelolaan dana berada di daerah, jika nanti dana disetujui untuk dikeluarkan.
Sebab hingga saat ini KPU sendiri tidak memiliki dana menyangkut kegiatan yang harus dilakukan menyangkut pilkada serentak.
"Jadi kami usulkan ada dana untuk kami untuk nasional. Ini sedang diproses, agar disetujui dan turun," ujarnya.
Biasanya, terang mantan Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform ini, audit dilakukan setelah penggunaan dana. itu telah diterapkan dalam Pemilu maupun pilkada sebelumnya.
Namun, jika audit akan dilakukan saat ini, KPU tekan Hadar, tidak keberatan. Sebab bisa saja hal itu menyangkut pemeriksaan terhadap perencanaan yang telah dilakukan.
"Boleh saja, di level yang mana, apakah bugdet yang dibuat sudah sesuai aturan. Saya tidak paham yang mana mau dilakukan, persisnya DPR yang tahu yang minta kepada BPK," kata Hadar.
Hadar melanjutkan, sampai saat ini BPK sendiri belum memberikan pedoman kepada KPU mengenai pilkada serentak tahun 2015. Tapi KPU sudah berinisiatif untuk memberikan arahan kepada daerah ihwal pengelolaan dana. Itu penting supaya daerah tidak keliru mengelola dana pilkada.
"Pada pertemuan seperti itu kami undang BPK. Daerah inisiatif undang BPK, walau BPK juga banyak tidak datang, karena kan banyak sekali yang sibuk, BPK yang hadir memberikan arahan," Kata Hadar.
Meski begitu, Rabu (3 Juni 2015), imbuh Hadar, KPU berencana bertemu lagi dengan BPK untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai anggaran pilkada serentak yang mencapai hampir Rp 7 triliun.
Lagipula, kata Hadar, besaran itu sudah sesuai UU yang dibuat DPR RI. "Mengapa biayanya mahal. Kan yang buat UU sana," ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria menyatakan, audit yang akan dilakukan oleh BPK terhadap KPU menyangkut kinerja. Menurutnya Itu bagian dari upaya memberikan rekomendasi pilkada serentak efisien dan efektif. Karena Riza mengakui, anggaran pilkada serentak dengan angka hampir Rp 7 trilun sangat besar.
"Jadi semangatnya positif," kata Riza.
Permintaan audit itu, terang Riza, mengemuka dari usulan rapat sebelumnya di Komisi II terkait penyelenggaraan pilkada serentak efektif dan efisien. Selain itu adanya keluhan dari pihak kepolisian mengenai anggaran keamanan.
"Karena kalau pengamanan pilkada dibebankan kepada Polri akan menggangu anggaran Polri. Jadi dengan audit diharapkan anggaran hampir Rp7 triliun itu juga bisa mencakup hal lain seperti pengamanan," kata Riza.