TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dampak dari penghapusan dana bantuan sosial dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam anggaran Kementerian Agama (Kemenag) yang dikenal dengan akun 57, dianggap dapat mengganggu peningkatan kualitas pendidikan di bawah kementerian tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat Dirjen Pendidikan Islam dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam dengan Komisi VIII DPR, persoalan infrastruktur bangunan madrasah mengemuka di forum, Rabu (3/6/2015).
Anggota Fraksi NasDem, Choirul Muna angkat bicara tentang hasil pengawasan semasa resesnya terkait hal ini.
Politisi asal Magelang ini menyebutkan bahwa saat ini sungguh sulit mengajukan bantuan untuk infrastruktur pendidikan Islam, khususnya pendidikan dasar dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA).
"Pihak madrasah kesulitan mengajukan pengurusan renovasi fasilitas pendidikan Islam di bawah Kementerian Agama, lebih sulit prosesnya dibandingkan renovasi di bawah naungan Kemendikbud," tegasnya.
Hal ini tentu beralasan, karena tak sedikit bangunan madrasah yang patut direnovasi, namun terkendala pengurusan bantuan. Dalam pagu anggaran Kemenag tahun 2015 ini, ada kebijakan revisi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang awalnya akun 57 menjadi akun 526 yang berbentuk barang.
Choirul mengeluhkan rumitnya mekanisme pengajuan anggaran ke Kemenag.
"Di Kementerian Agama, pengurusan renovasi untuk satu kelas saja sudah ribet, padahal yang rusak itu tiga kelas, misalnya. Sedangkan sekolah di bawah Kemendikbud, renovasi lebih cepat," ujarnya.
Selain itu, Choirul juga menyayangkan mengapa sistem akun di pagu anggaran Kemenag selalu menjadi percobaan.
"Sehingga selalu ada kendala dalam perbaikan infrastruktur pendidikan madrasah kita. Pencairan dana tersendat, dan lainnya, tentu berpengaruh pada kualitas pendidikan Islam," kata Choirul.
Choirul berharap mekanisme pemberian dana operasional bagi madrasah ini dapat segera dilaksanakan. Selain itu juga dibutuhkan informasi yang lengkap dari pihak Kemenag kepada madrasah yang ada di bawah naungan kementerian, agar tidak terjadi lagi kebingungan di level akar rumput.
"Karena pada reses terakhir, tak sedikit guru madrasah yang mengeluh soal ini. Selain untuk perbaikan bangunan, juga soal gaji. Maka, dalam dengar pendapat ini, kita minta kepada Dirjen agar bisa menindaklanjuti aspirasi yang telah NasDem serap dari masyarakat ini," ujarnya.
Fraksi NasDem: Kebijakan Revisi Anggaran di Kemenag Sebaiknya Dikaji Lagi
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger